TANJUNG SELOR – Perekrutan calon anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara), periode 2025-2030 telah resmi dibuka sejak 21 Januari 2025 lalu.
Bawaslu Pusat telah membentuk tim seleksi (timsel) untuk menjaring masyarakat yang ingin berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu.
Ketua Timsel Bawaslu Kaltara, Suryani menyatakan telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltara, sosialisasi itu berkaitan dengan pemberian informasi bahwa masyarakat yang ingin berkontribusi di lembaga Bawaslu dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.
Sosialisasi dilakukan secara serentak dengan membagi wilayah tugasnya masing-masing. Dan hasilnya sampai dengan hari ini, Senin 27 Januari 2025 sudah ada 4 orang pendaftar.
“Sampai dengan saat ini, ada 4 pendaftar yang telah memasukkan berkas,” kata Suryani, Senin (27/1/2025).
Diungkapkan, hasil daripada sosialisasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu ditemukan masukan dan kendala bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu, utamanya dalam urusan berkas pelengkap yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Beberapa menyampaikan terkait padatnya fasilitas pelayanan Rumah Sakit (RS) dalam rangka memperoleh surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dikarenakan surat keterangan yang sama dibutuhkan oleh mereka yang sedang pemberkasan sebagai PPPK,” ujar Suryani.
Menganggapi adanya masukan tersebut, kata Suryani pihaknya akan menyurati pihak Rumah Sakit guna meminta adanya pemberlakuan khusus terhadap calon anggota Bawaslu Kaltara.
“Iya, kami akan menyurati pihak Rumah Sakit. Harapan kita, mereka yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kaltara ini dalam memperoleh suket sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba mendapatkan perhatian khusus, mengingat terbatasnya waktu pendaftaran,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika