TANJUNG REDEB – Angka perceraian di Berau akibat judi online tergolong tinggi. Selain masalah perekonomian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Perceraian yang disebabkan oleh judi online angkanya mencapai ratusan kasus.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina menjelaskan masalah perceraian akibat judi online itu memang perlu dicegah. Pasalnya Penyakit Masyarakat (Pekat) ini, sangat merusak masa depan generasi muda dan keharmonisan rumah tangga.
Dijelaskannya, masalah perceraian dewasa ini memang tidak bisa dipisahkan dari pesatnya perkembangan teknologi yang tidak dibarengi dengan kontrol diri yang mumpuni. Hal itu menyebabkan banyak orang berupaya mencari uang dan modal ekonomi dalam bentuk instan.
“Memang ini perlu kontrol diri dan bijak menggunakan media online, karena kalau sudah ketagihan akan susah. Dan harus kembali ke masing-masing keluarga. Suami istri harus saling menasehati, selain agama,” jelasnya.
Sejauh ini pemerintah daerah, lanjut Elita, tidak mampu sepenuhnya mencampuri urusan privat warganya. Apalagi melakukan pengawasan terhadap masalah-masalah laten yang keberadaannya sukar dijangkau. Namun yang pasti masalah itu berdampak luas jika tidak bisa dicegah.
“Makanya judi online hanya bisa diatasi kalau suami maupun istri bisa menahan diri dan terus mengawasi satu sama lain,artinya ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Ke depan, tambah Elita, walaupun berasal dari ruang privat, judi online dan perceraian tetap berdampak luas dan menyentuh sektor lain, seperti pendidikan, kebudayaan, moral keagamaan, hingga masa depan anak-anak. Karena itu, dibutuhkan pengawasan teknologis yang juga super tinggi.
“Di sini ada peran Diskominfo. Masalah perceraian karena judi online, ya harus diselesaikan dengan solusi teknologis. Saya yakin Diskominfo bisa pikirkan solusi itu,” tutupnya. (adv/set)