TANJUNG REDEB – Jumlah piutang pelanggan Perumda Air Minum Batiwakkal yang menjadi masalah klasik setiap tahunnya, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto.
Dia menegaskan jika masalah tersebut penting menjadi perhatian. Sehingga dinilainya perku diintesifkan penagihan.
“Ada laporan yang menyebut jika piutang banyak berasal dari pelanggan belum terbayar di kampung-kampung,” ujarnya.
Menurut Subroto, jangan sampai piutang terhadap pelanggan menumpuk hingga setahun baru ditagih. Piutang yang tak ditagih dalam waktu lama, tentu menjadi beban masyarakat.
“Jangan sampai tagihan terhadap pelanggan sudah sampai jutaan rupiah, baru ditagih,” katanya.
Kalau tunggakan pelanggan mencapai jutaan, Subroto meminta petugas bisa melakukan penagihan secara halus. Kalau bebannya misalnya Rp 2 juta, bisa ditagih secara bertahap.
Misalnya, untuk tagihan bulanan yang biasa Rp 100 ribu bisa dinaikkan menjadi Rp 125 ribu, nanti lama-lama juga akan lunas. Ini juga membuat masyarakat tidak terkejut dengan angka tagihan yang cukup besar.
“Bahkan setiap reses kami ke kampung-kampung, saat mendapat aduan terkait hal ini, kami dari DPRD selalu menjelaskan kalau pemasangan PDAM di perkampungan memang semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Tetapi untuk bulanannya tetap harus dibayar secara mandiri masing-masing rumah,” tambahnya. (adv/set)