TANJUNG REDEB – Persoalan abrasi masih terus menghantui pulau di Kabupaten Berau. Terkhusus Pulau Derawan yang perlu penangan serius.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sadiah mengaku pihaknya telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor.
“Berbagai upaya koordinasi ke pihak terkait telah dilakukan untuk penanganan abrasi ini,” ungkapnya, Senin (7/11/2022).
Ia menuturkan, pihak legislatif maupun eksekutif bersama memperjuangkan abrasi agar teratasi. Hal itu, kata dia, menjadi titik fokus untuk melindungi keberadaan pulau-pulau yang menjadi destinasi wisata Bumi Batiwakkal.
“Pulau-pulau di pesisir Berau merupakan salah satu kawasan unggulan sektor pariwisata Berau. Sehingga kita semua menginginkan agar kawasan tersebut jangan sampai rusak,” ucapnya.
Namun, persoalan lain adalah tidak kunjung tercapainya penanganan, lantaran terkendala dari regulasi yang ada. Sebagaimana diketahui, penanganan di kawasan pulau bukan merupakan wewenang Pemkab Berau.
Tak hanya Pulau Derawan, titik lokasi abrasi juga terdapat di Bidukbiduk dan Kampung Payung-payung, Kecamatan Pulau Maratua. Jika tidak teratasi dengan cepat, khawatir akan merusak pemukiman masyarakat yang berada di bibir pantai.
“Ini kan sangat disayangkan. Salah satu opsi yaitu dengan membangun pemecah ombak di sepanjang bibir pantai untuk mencegah terjadinya abrasi. Jika tidak, maka lama-lama akan terkikis dan terjadi abrasi,” tuturnya.
Menurut Politisi Golkar itu, untuk penanganan abrasi, amdal harus keluar terlebih dahulu. Sebab, kepulauan masuk dalam kegiatan konservasi. Dijelaskan Sari, ada perlindungan penyu, sehingga tidak diizinkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kelestarian penyu.
Kendati demikian, titik terang penanganan abrasi mulai terlihat karena Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V pada tahun 2023 akan melakukan perencanaan sebagai upaya pencegahan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
“Pada tahun 2023 akan ada review desainnya,” tandasnya. (Dez/Adv)