TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun akan direlokasi ke Kecamatan Sambaliung tepatnya di Kampung Pegat Bukur.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty mengatakan, telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp20 miliar untuk relokasi pembangunan TPA tersbeut.
Pembangunan TPA tersebut rencananya akan memakai lahan seluas 5 hektare dengan rencana pembangunan fisiknya memakan anggaran sebesar Rp16 Miliar.
“Untuk tahap awal kita bangun 5 hektare dulu,” ucapnya.
Untuk saat ini, tahapan sudah berjalan dan dalam tahap tender perencanaan. Yang selanjutnya pada bulam April mendatang akan dilaksanakan proses lelang fisik untuk pembangunan TPA.
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti bentuk dari pembangunan fisik TPA tersebut. Akan tetapi, dikatakannya masihbdalam tahap perencanaan.
“Tapi akan kita ketahui Bulan April mendatang. Karena ini jugakan baru berjalan perencanaan,” tuturnya.
Lokasi pasti TPA yang baru diakui Decty tidak berada di jalan poros, melainkan masuk lagi kedalam kampung sejauh kurang lebih 300 meter. Hal ini dilakukan, selain agar jauh dari pemukiman warga, juga agar bisa jauh dari poros jalan mobilisasi masyarakat.
Sebab, pihaknya berusaha untuk pembangunan TPA baru tersebut berada jauh dari pemukiman masyarakat. Hal tersebut lantaran TPA Bujangga yang ada saat ini berada di pinggir jalan raya dan dikelilingi pemukiman masyarakat.
“Belajar dari pengalaman, sebisa mungkin kita membangun TPA baru ini agar jauh dari Masyarakat,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya menargetkan Pembangunan TPA di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung tersebut bisa selesai pada Bulan Desember 2024 mendatang. Decty juga memperkirakan, TPA tersebut juga akan siap difungsikan pada akhir 2024 mendatang.
“Kami semua berharap proses dan tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Berau, Mustakim membenarkan hal tersebut. Secara pembangunan, TPA yang baru mengusung konsep TPA modern Sanitary Landfill.
Dijelaskannya, Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
Sebab, TPA Bujangga yang ada saat ini menggunakan konsep Open Dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang dibiarkan bgitu saja. Sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang melintasi Jalan Sultan Agung karena beraroma tidak sedap.
“Tapi sekarang sudah kita coba dengan sistem Sanitary Landfill. Sampah dikeruk setiap 2 minggu sekali kemudian ditumpuk ke lokasi yang lebih cekung lalu dipadatkan dengan cara ditimbun dengan tanah,” tuturnya.
Pasalnya, ujung dari kegiatan Sanitary Landfill adalah persiapan pemindahan TPA Bujangga ke TPA Kampung Pegat Bukur.
Sebab, usia operasional TPA Bujangga hanya tersisa dua tahun lagi. Bahkan pihaknya mengungkapkan 2026 mendatang sudah harus pindah ke lokasi baru yang rencana ke TPA baru.
“Terlebih lokasi TPA Bujangga sekarang berdekatan dengan pembangunan rumah sakit baru,” ucapnya.
Selain itu, kata Mustakim volume sampah masyarakat saat ini telah mencapai 70 sampai 80 ton setiap hari yang terkumpul dalam TPA Bujangga. Sehingga, dirinya menghimbau agar masyarakat mulai dari sekarang sadar akan pentingnya memilah sampah menjadi nilai yang ekonomis.
“Hal ini tidak bisa betahan lama, untuk itu perlu adanya Kesadaran masyarakat untuk mengurangi volume sampah,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan