spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serikat Pekerja Prediksi UMK Tarakan Naik Rp 270 Ribu

TARAKAN – Serikat Pekerja FSP Kahutindo Kota Tarakan memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) di Bumi Paguntaka naik sebesar Rp 270 ribu. Prediksi itu didasarkan pada pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5 persen.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tarakan sekaligus Perwakilan Serikat Pekerja FSP Kahutindo Kota Tarakan, Abustang mengatakan, mengacu pada penetapan kenaikan 6,5 persen UMP, maka menurutnya gambaran UMK Tarakan tahun 2025 naik di angka Rp 270 ribu. Sehingga UMK di tahun 2025 menjadi sebesar Rp4.458.174.

Lanjut dijelaskannya, UMK tahun 2024 diketahui sebesar Rp 4.188.174. Dimana nilai kenaikan dari tahun 2023 sebesar Rp 132.816 atau hanya 3,28 persen.

“Jelas beda. Karena angka 6,5 persen sudah angka mutlak. Paling di angka UMK dikalikan 6,5 persen itulah hasilnya. Ditambahkan Rp 4.188.174. Hasilnya Rp270 ribu lebih itulah hasilnya,” ujarnya di Tarakan, Selasa (3/12/2024).

Lanjut dijelaskannya, pasca pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya siap mengawal nominal yang disebutkan Prabowo sebesar 6,5 persen.

Kendati angka tersebut tidak sesuai dengan tuntutan pihak buruh atau serikat pekerja. Dimana pihak mereka meminta kenaikan upah minimum di angka 8 hingga 10 persen. Namun dirinya tetap menghargai putusan tersebut.

Abustang membenarkan jika tatib penetapan UMK sudah dibahas pada 28 November 2024 lalu. Langkah lanjutnya, setelah aturan Permenaker keluar, lanjut pada pembahasan UMP di tingkat Provinsi Kaltara. Jika sudah selesai, dilanjutkan pembahasan tingkat kota bisa dilaksanakan satu dua hari ke depannya.

“Pembahasan UMK di Depeko bisa satu dua hari. Selama saya wakili serikat pekerja hanya sehari saja pembahasannya walaupun sampai malam. Sebenarnya tergantung keputusan persetujuan Apindo dan serikat pekerja. Kalau tidak alot biasanya sehari saja. Kalau alot tidak ada keputusan biasanya dua hari,” jelasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER