spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2024, BNNK Tarakan Amankan Ratusan Penyalahguna Narkoba

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melalui Seksi Pemberantasan bersinergi dengan aparat penegak hukum, telah melakukan sejumlah razia di sepanjang tahun 2024.

Razia tersebut menyasar pada dua wilayah rawan peredaran narkoba di Tarakan, yakni wilayah Timbunan RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, dan Juata Permai. Hasilnya, sebanyak 520 penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, Selumit Pantai telah menjadi wilayah transaksi narkotika jenis sabu sudah berlangsung lebih kurang 15 Tahun, sehingga sudah sangat dikenal oleh para penyalahguna dan pecandu narkotika menjadi market place atau tempat pembelian narkotika jenis sabu.

Disamping Kampung Selumit Pantai, titik lain yang menjadi basis transaksi narkotika ada di Kelurahan Juata Permai.

“Dengan kerja keras pada tahun 2024 kita berhasil menekan peredaran narkoba di dua titik tersebut, yang selama ini dikenal sebagai basis transaksi narkotika yang seakan tidak tersentuh,” ujar Evon kepada awak media di Tarakan, Selasa (31/12/2024).

Lanjut Evon, mereka yang diamankan dilakukan rehabilitasi rawat jalan. Sayangnya dari ratusan penyalahguna yang terjaring, hanya 80 orang yang kooperatif melakukan rehabilitasi rawat jalan. Rerata mereka yang diamankan merupakan pembeli narkoba jenis sabu.

Selain para penyalahguna, pada tahun ini BNNK Tarakan turut mengamankan 4 tersangka narkotika yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 gram. Keempat tersangka tersebut diamankan petugas di Kelurahan Selumit Pantai. Adapun perannya, 3 orang di antaranya adalah pengedar dan 1 orang merupakan pemasok.

Dalam kesempatan ini, BNNK Tarakan juga mengharapkan kepada seluruh stakeholder, untuk ikut berperan membangun kampung-kampung narkoba ini agar tidak lagi dijadikan basis para bandar narkoba, dengan memanfaatkan kelemahan ekonomi masyarakat untuk kepentingan pribadi para bandar.

“Harapan BNNK Tarakan di Tahun 2025 Kota Tarakan tidak adalagi kampung-kampung narkoba, sehingga harapan pada Tahun 2045 Indonesia bisa Indonesia Emas,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER