spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Diundur, Pelantikan DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Berlangsung 23 Agustus Mendatang

TARAKAN – Pelantikan anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus 2024 di gedung Serbaguna Pemkot. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Tarakan, Hamsyah kepada awak media, baru-baru ini.

Hamsyah menuturkan, penetapan jadwal pelantikan diputuskan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Pj Wali Kota Tarakan dan biro pemerintahan Pemrov Kaltara.

Lebih lanjut dijelaskannya, jadwal pelantikan anggota terpilih DPRD Tarakan periode 2024-2029 sempat diundur. Sebab pada awalnya pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/8/2024).

Selain jadwal, lokasi pelantikan juga berbeda. Jika sebelumnya pelantikan berlangsung di gedung Tarakan Art dan Convention Center (TACC) kini pindah ke gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.

“Jadi di hari yang sama TACC sudah di booking oleh Universitas Terbuka (UT) sehingga kami mencari lokasi lain. Sesuai kesepakatan kami akan menggunakan Serbaguna Pemkot Tarakan,” ujarnya.

Pelantikan DPRD, kata dia, sudah dapat diselenggarakan setelah KPU Tarakan menggelar pleno penetapan 30 caleg terpilih pada Jumat lalu.

Menurutnya, koordinasi penetapan jadwal pelantikan sempat berjalan alot. Sebab Pj Wali Kota Tarakan, Bustan meminta pelantikan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kalau keinginan Pj Wali Kota pelantikan hari Senin (19/8/2024). Akan tetapi kami juga memiliki beberapa pertimbangan sehingga memutuskan tanggal 23 Agustus,” kata Hamsyah.

Adapun pertimbangan tersebut berkaitan dengan adanya proses administrasi yang harus disiapkan dalam pelantikan. Salah satunya SK pengangkatan dari Gubernur Kaltara.

Dari hasil koordinasi dengan biro pemerintahan Pemrov Kaltara, pihaknya dijanjikan SK akan keluar pada Senin (19/8/2024) sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelantikan di hari yang sama.

“Pertimbangan lainnya adalah, caleg terpilih dari Partai Golkar sebanyak tiga orang harus ke Jakarta untuk Munas pada tanggal 20-21 Agustus. Sehingga kami putuskan waktu yang paling tepat adalah 23 Agustus,” ungkapnya.

Persiapan lain yang dilakukan sekretariat DPRD Tarakan yakni menjalin koordinasi lintas OPD. Termasuk Kementerian Agama dan Pengadilan Negeri Tarakan.

“Kami sementara koordinasi dan mengirim surat. Semoga apa yang direncanakan berjalan dengan lancar,” harapnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER