spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sederet Barang Bukti yang Disita Polisi dari Gembong Narkoba di Tarakan

TARAKAN – Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Tarakan menyita aset serta barang milik Hendra, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui, Hendra merupakan terpidana narkoba yang saat ini merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Saat ini, tersangka sudah berada di Lapas Narkotika Jakarta.

Dari rilis yang diterima mediakaltimtara.com, barang-barang bukti itu diamankan di dua wilayah di Kaltara, yakni Tarakan dan Nunukan.

Adapun barang bukti yang disita di Nunukan, antara lain: satu bidang tanah seluas -+ 2000 M. Kemudian satu unit rumah dengan luas 400 M2, delapan unit Motor Trail berbagai merek. Selanjutnya, satu unit motor Royal Enfield dan mobil Fortuner warna hitam. Lalu satu unit mobil Mercy GLA 200 warna hitam, Jetsky, serta dua ATV.

Sementara barang bukti yang disita di Tarakan, di antaranya, tiga unit rumah beserta sertifikat. Selanjutnya, 14 unit motor berbagai merek. Satu unit mobil Rubicon warna merah dan Land rover Defender.

Sebanyak satu unit Mobil Mercy warna Putih, Toyota Yaris, Toyota Raize dua buah jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1.2 miliar.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, aset-aset itu diperkirakan bernilai ratusan miliar. Dalam menyamarkan aset-aset mewah miliknya, Hendra mengatasnamakan kepemilikan hartanya menggunakan nama-nama orang lain.

Polres Tarakan, kata AKBP Ronaldo Maradona, akan terus mengejar aset-aset dari Hendra. “Sesuai janji kami, kami gak akan berhenti sampai ini tuntas. Mabes Polri dan Polres Tarakan akan terus melakukan pengembangan, perkiraan kami ratusan miliar,” tegasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER