TANJUNG REDEB – Tim Gabungan Polres Berau dan Security PT Berau Coal kembali menangkap alat berat diduga ilegal mining di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau pada Kamis lalu (17/10). Dalam penindakan ini, tim berhasil mengamankan 4 unit alat berat yaitu 1 unit excavator PC merk Komatsu PC 195, 2 unit merk Hitachi PC210, dan 1 unit merk Sany PC SY215 C yang diduga telah menjalankan aktivitas ilegal mining di area konsesi PT Berau Coal, perusahaan tambang batubara di Berau yang merupakan Obyek Vital Nasional (OBVITNAS).
Upaya penindakan kegiatan-kegiatan yang diduga tambang ilegal ini dilakukan dalam rangka pembersihan dan penertiban Kabupaten Berau dari aktivitas tambang ilegal dan mencegah terjadinya kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Alat berat ditangkap untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo mengungkapkan bahwa pihak pengamanan perusahaan rutin melakukan pengawasan terhadap area konsesi OBVITNAS dan dibantu oleh Satuan Polres Berau dalam melakukan penindakan jika ditemukan kegiatan yang diduga illegal mining.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pengamanan bersama Polres Berau agar Aktivitas-aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin ini bisa berhenti. Kami mohon dukungan juga dari seluruh pihak agar penertiban ini bisa dilakukan lancar untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar”, jelasnya.
“Pada giat kali ini kami menemukan empat unit alat berat dan tumpukan batubara (stockpile) yang diduga dari aksi tambang ilegal. Penindakan dilakukan bersama Polres Berau dan akan dilakukan proses hukum selanjutnyas atas temuan tersebut”, tegasnya.
Terpisah, saat di konfirmasi, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, membenarkan hal tersebut.
“Iya, Benar ada. Tim Gabungan Polres Berau dan Security PT Berau Coal mengamankan alat berat yang diduga melakukan penambangan ilegal di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu,” ungkap Ipda Yoga, Selasa (22/10/2024)
Dikatakannya, Polres Berau menerima laporan dari PT. Berau Coal tentang dugaan adanya aktifitas penambangan ilegal di dalam konsesi PT Berau Coal.
“Setelah itu, kami mengamankan alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan illegal di dalam konsesi PT. Berau Coal. Dan slanjutnya, ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat penindakan, kata Ipda Yoga, sudah tidak ada tersangka yang mengoperasikan alat berat tersebut. “Karena yang menemukan pertama kali dari pihak security PT Berau Coal. Kami amankan ke empat alat berat tersebut, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dez)