TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait dana hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Berau.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, selaku Ketua Umum PB Porprov VII didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis, selaku ketua harian PB Porprov VII, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Seiring dengan penandatanganan NPHD, pencairan dana hibah Porprov sebesar Rp 50 miliar segera direalisasikan. Untuk itu Bupati Sri Juniarsih berharap jajaran panitia besar yang telah ditunjukkan untuk dapat bergerak cepat sesuai dengan progres yang telah ditetapkan.
Sehingga pelaksanaan Porprov yang tersisa satu bulan lagi ini bisa berlangsung dengan lancar. “Alhamdulillah pencairan hibah sudah kami tandatangani bersama, artinya PB sudah bisa bergerak cepat,” ungkapnya, Selasa (4/10/2022).
Pemanfaatan dana hibah ini telah ditetapkan sesuai kebutuhan dalam menunjang seluruh tahapan mulai persiapan hingga akhir kegiatan. Jika hingga akhir kegiatan ada sisa anggaran maka akan langsung dikembalikan.
“Jadi sudah ada ketentuannya dan kita akan melibatkan (jaksa) pengacara negara dalam pengawasan terkait pemanfaatan anggaran ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wabup Gamalis yang sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan jajaran PB Porprov VII. Saat ini PB terus melakukan persiapan sesuai dengan tahapan dan setelah anggaran hibah cair, PB aman berlari lebih cepat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai progres yang ditetapkan.
“Sehingga pada pelaksanana sukses sebagai tuan rumah dan sukses prestasi,” pungkasnya. (Dez)