spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Administrasi Kependudukan, Satpol PP Tarakan Amankan Tiga Orang Tanpa KTP

TARAKAN– Sebanyak tiga orang tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan.

Mereka diamankan setelah terjaring Razia Penertiban Administrasi Kependudukan di sejumlah Indekos dan Rumah Sewa di Kota Tarakan, Minggu malam (17/11/2024).

Kabid Trantibum Linmas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Opniel Sangka menerangkan, tiga orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

“Dari giat kami ini, ada tujuh target titik indekos dan rumah sewa yang kita rencanakan. Dari tujuh titik itu, dua titik diidentifikasi penghuninya nihil. Jadi hanya lima yang sempat kita periksa, hasilnya kita dapati tiga orang,” ucap Opniel di Tarakan, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil pemeriksaan satu orang berasal dari Toli-Toli hanya memiliki fotocopy KTP. Kemudian satu orang lainnya tidak memiliki KTP dan mengaku berasal dari Malinau. Lalu satunya lagi tidak memiliki KTP. “Namun yang bersangkutan bisa menunjukkan KTP setelah dibawakan oleh orang tuanya dan yang bersangkutan adalah warga Tarakan,” ujar Opniel.

Terhadap tiga orang tersebut mereka telah dipulangkan dan hanya dilakukan pembinaan berupa surat pernyataan yang ditandatangani. Ketiganya juga diminta untuk wajib lapor.

“Kita arahkan juga bersama Disdukcapil agar bisa membuat KTP kembali atau mengurus KTP kalau belum mengurus KTP. Mereka akan difasilitasi oleh teman-teman di disdukcapil Tarakan kalau memang perlu dibantu,” katanya.

Dia mengimbau kepada warga yang tidak memiliki KTP untuk segera melaporkan kepada RT setempat. “Tamu itu wajib lapor kepada RT setempat 2×24 artinya maksimal 2×24 jam. Supaya diketahui oleh RT setempat bahwa ada masyarakat dari luar yang berdomisili di wilayahnya. Ini kan berkaitan juga dengan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, menghimbau kepada warga yang telah mendapat pekerjaan di Tarakan untuk segera membuat KTP Tarakan. Dengan itu, segala urusan pengadministrasian lebih mudah terselesaikan.

Dalam razia itu, kata dia, selain melibatkan instansi di lingkungan Pemkot Tarakan, pihaknya juga melibatkan pihak Kepolisian dan BNN. Opniel menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perda Kota Tarakan nomor 2 tahun 2011, tentang penertiban admistrasi kependudukan. Selain itu juga, kegiatan tersebut beririsan dengan kewenangan dari instansi yang dilibatkan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER