TANJUNG REDEB – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stipper Berau menggelar aksi protes di depan Gedung Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Berau, Senin (6/1/2024).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan tarif air PDAM yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Demonstran yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa membawa spanduk berisi tuntutan menentang kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya melakukan aksi simbolis dengan membakar ban di depan pintu gerbang kantor Perumda Air Minum Batiwakkal sebagai bentuk protes keras.
Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, Joshua, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai kebijakan kenaikan tarif PDAM sangat merugikan warga Berau, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Kenaikan tarif ini sangat memberatkan, dan kami merasa tidak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Pihak Perumda menyatakan sudah ada sosialisasi melalui forum RT, namun kenyataannya banyak warga yang tidak mendapatkan informasi secara menyeluruh,” ujar Joshua.
Setelah orasi panjang, pihak Perumda Air Minum Batiwakkal mengundang perwakilan demonstran untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, karena para demonstran merasa bahwa yang dilakukan pihak Perumda hanya sosialisasi ulang, bukan dialog substansial untuk mencari solusi.
“Kami merasa tidak ada jawaban jelas yang diberikan. Kami lebih banyak mendengar penjelasan soal cara perhitungan tarif, namun masyarakat tidak memahami itu. Yang mereka tahu, tarif PDAM naik begitu saja secara drastis,” tegas Joshua.
Para demonstran juga menyoroti masalah transparansi dari pihak Perumda. Mereka menilai bahwa tidak ada kejelasan dan keterbukaan terkait keputusan kenaikan tarif.
“Kami sangat bingung, bagaimana kebijakan ini bisa diterapkan jika SK Bupati yang menandatangani surat keputusan tersebut ternyata dipalsukan. Hal ini justru menambah keraguan di masyarakat tentang keabsahan kebijakan ini,” tambah Joshua.
Dalam orasinya, para demonstran juga menyerukan kepada masyarakat Berau untuk bergabung dalam aksi lanjutan yang akan digelar pada esok hari, untuk terus menuntut agar kebijakan kenaikan tarif ini dicabut atau diperbaiki.
“Kami butuh dukungan dari seluruh masyarakat Berau. Tanpa adanya kekuatan bersama, suara kami akan sulit didengar,” ujar Joshua.
Tuntutan utama mereka adalah agar kebijakan kenaikan tarif PDAM dibatalkan atau setidaknya ditinjau ulang, dengan memperhatikan keberlanjutan pelayanan tanpa memberatkan masyarakat.
Demonstran juga mendesak agar Bupati Berau memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keabsahan keputusan tersebut, serta memastikan adanya transparansi dalam proses pengambilan kebijakan terkait tarif air bersih di daerah ini.
Kepala Bagian Teknik Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Sahril menyampaikan mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Kabupaten Berau tentu akan ditampungnya. Karena, kebijakan tersebut pasti akan menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat.
Namun, dirinya menghimbau kepada masyarakat dan mahasiswa untuk lebih bijak kembali dalam menyikapinya.
“Kami terbuka apapun yang ingin disampaikan oleh masyarakat maupun mahasiswa. Sebisa mungkin kita menghindari hal yang dapat merugikan dan berdampak negatif dari pelayanan PDAM,” ujarnya.
Namun, jika memang ada lanjutan aksi demonstrasi yang akan dilakukan. Pihaknya tidak akan menutup diri. Dengan tangan terbuka akan coba menerima dan memberikan tanggapan atas segala aspirasi yang ditujukan untuk Perumda Air Minum Batiwakkal Berau.
“Sebisa mungkin dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki kami akan coba carikan jalan keluarnya atas permasalahan ini,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa contoh kasus di masyarakat, ada beberapa kenaikan tarif dikarenakan kerusakan sistem PDAM Batiwakkal. Menurut Sahril hal itu bisa saja terjadi, dikarenakan sistem tidak sepenuhnya berjalan tanpa ada kesalahan. Pihaknya tetap akan mencari penyebabnya.
“Kami akan memberikan solusi terbaik kepada pelanggan. Silakan sampaikan apa yang menjadi keluhannya, kita carikan solusi terbaik dan kami tidak juga akan bersikeras dengan tarif tersebut,” jelasnya.
Disinggung atas berita yang beredar bahwa pemalsuan tandatangan dalam SK penyesuaian tarif, Sahril tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut. Menurutnya, kewenangan tersebut ada pada Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal Berau.
“Kami menghormati apa yang menjadi keputusan dari Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kami hanya bisa menunggu arahan saja,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R