BERAU – Kampung Pulau Besing diketahui menjadi salah satu habitat bekantan, yaitu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Keberadaan satwa yang dilindungi tersebut telah lama dimonitoring Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Seksi I Berau, Edwin Kinbenu, mengatakan bahwa bekantan di Pulau Besing memang telah lama tinggal dan berkembang biak di kawasan tersebut.
“Itu memang tempat habitatnya bekantan. Di situ tempat dia tidur dan bermain,” ujarnya,” Minggu (9/2/2025).
Meskipun pihaknya terakhir kali memonitoring pada tahun 2000-an, namun pihaknya tetap mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan bekantan dan satwa liar lainnya.
“Memang saat ini tidak ada monitoring, tapi kami terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait bekantan ini,” jelasnya.
Pihaknya pun belum dapat memastikan jumlah pasti populasi bekantan di wilayah tersebut dikarenakan belum adanya data spesifik.
“Kami kemarin hanya memonitoring sepanjang sungai, jadi data yang kami miliki masih bersifat global,” ucapnya.
Ia berharap, Kampung Pulau Besing tetap menjadi habitat alami yang aman bagi bekantan agar masyarakat bisa terus melihat bekantan secara langsung dan dapat berkembang dengan baik di lingkungan aslinya.
Selain itu, dalam upaya konservasi satwa liar, pihaknya dibantu oleh dua Non-Governmental Organization (NGO). Meskipun dua NGO tersebut lebih fokus terhadap orangutan, namun pada tahun ini pihaknya akan mengajak kedua NGO tersebut untuk membantu upaya konservasi satwa liar.
“Untuk orangutan, terakhir kita lepas liar di awal Januari 2025 sebanyak 4 ekor di Kutai Timur,” bebernya.
“Jadi bukan menangani orangutan yang masuk di wilayah Berau saja, tetapi dari wilayah Kutai Timur juga, karena disini kan lengkap semua, seperti dokter hewan dan tenaga medis,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, jika terdapat orangutan yang tidak bisa langsung dilepasliarkan dan memerlukan perawatan, maka satwa tersebut akan dirawat di Klinik Kampung Tasuk. Setelah kondisinya sehat dan dinilai layak, orangutan tersebut akan dilepasliarkan kembali ke alam.
“Jika sekiranya orangutan tersebut tidak bisa dirilis dan perlu rawat inap, makan kita akan merawat di Klinik Kampung Tasuk, setelah sehat dan layak dilepas liar maka akan kami lepas,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan