TANJUNG REDEB – Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau terus mematangkan rencana alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Sehat.
Program tersebut merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, Makan Siang Gratis, yang disesuaikan dengan arahan Permendagri 15/2024.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan perubahan konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak didik di jenjang pendidikan dasar.
“Permendagri 15/2024 mengharuskan pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk menyukseskan program Makan Bergizi Sehat. Kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
Program ini menyasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah kewenangan Pemkab Berau. Alokasi anggaran akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Endah menambahkan, sumber pendanaan program ini berasal dari Transfer Keuangan Daerah yang disinergikan dengan APBD.
Pemkab Berau telah menetapkan porsi anggaran sebesar 3 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, yang diproyeksikan mencapai Rp 400 miliar. Dengan demikian, anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.
“Dengan data yang valid menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami akan memastikan data anak didik yang menerima manfaat program, termasuk jumlah siswa per sekolah, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Program Makan Bergizi Sehat diharapkan tidak hanya mendukung kesehatan dan gizi anak-anak, tetapi juga memberikan dampak positif pada proses pembelajaran. Pemerintah daerah optimistis langkah ini akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Berau.
Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R