spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Produksi Massal Dimulai Februari, Pengelolaan Limbah Jadi Atensi

TARAKAN – PT Phoenix Resources International (PRI), akan memulai produksi massal pada Februari 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Manager Enviro and License PT PRI, Juwendi Jamal, Selasa (21/1/2025).

Sebagai informasi, PT PRI merupakan perusahaan yang memproduksi bubur kertas (Pulp) untuk industri kemasan pangan.

Juwendi Jamal menjelaskan PT PRI telah menyelesaikan tahap commissioning dan saat ini tengah melakukan integrasi sistem serta uji coba pada berbagai unit produksi.

“Mudah-mudahan Februari ini kita sudah bisa beroperasional dengan baik dan menghasilkan produk sesuai dengan yang customer inginkan,” ungkapnya.

Untuk kapasitas produksi harian, kata dia, mencapai 1.200 ton. PT PRI pun menargetkan pasar ekspor untuk produk bubur kertas foodgrade-nya. Bahan baku utama berasal dari kayu yang bersumber dari Kalimantan Timur.

“Pemasaran memang di lakukan di negeri, dengan bahan baku yang juga kami ambil dari luar Kaltara,” jelasnya.

Selain itu, PT PRI juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar. Perusahaan akan mengolah limbah cair, gas, dan padat sebelum dibuang, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Untuk jenis limbah cair, kita akan melakukan proses panjang dengan sistem yang terintegrasi teknologi sebelum nantinya akan dibuang ke laut,” tuturnya.

Pun demikian dengan limbah gas yang nantinya dihasilkan saat beroperasional. Kata dia, limbah gas akan melakukan penyaringan melalui filter penyaring debu.

“Agar nantinya yang dikeluarkan hanya udara bersih setelah dilakukan proses pengolahan limbah debu,” ucapnya.

Sedangkan untuk limbah padat, PRI akan melakukan penimbunan. Dimana limbah tersebut harus sesuai standar yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga nantinya dapat dilakukan penimbunan limbah padat.

“Kami memang terus diawasi oleh pemerintah dalam pengolahan limbah ini, jika tidak sesuai standar yang ditentukan maka bisa saja kami ditegur bahkan bisa lebih dari itu,” jelasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER