BERAU – Serah terima aset portal elektronik kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) direncanakan pada akhir Juni 2025. Hal itu diungkapkan Jabatan Fungsional (Jafung) Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Diah Wahab.
Diah mengungkapkan bahwa serah terima aset akan dilakukan setelah masa pemeliharaan portal selesai.
“Untuk penyerahan akan dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai, sekitar akhir bulan Juni,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Dikatakannya, pengerjaan portal elektronik ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Pengerjaannya pun dilakukan oleh pihak ketiga, yakni CV. Utama Persada Karya, sementara vendor penyedia barang yakni PT. Inovasi Anak Indonesia asal Jakarta.
“Kami DPUPR Berau mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar dari APBD 2024 untuk pengadaan tiga portal elektronik. Portal tersebut dipasang di tiga titik, yakni dua di pintu depan dan satu di pintu belakang pasar,” jelasnya.
Adapun tujuan utama pemasangan portal elektronik ini, kata Diah, yaitu untuk mengontrol arus keluar masuk pengunjung pasar serta untuk mencegah kebocoran retribusi dari pengguna kendaraan.
“Harga alat satu kesatuan dalam kontrak, disiapkan untuk tiga pintu yang memang sudah ada sebelumnya. Tujuan utama pemasangan portal otomatis agar arus keluar-masuk pengunjung pasar lebih terkontrol, hingga mencegah kebocoran retribusi pengguna kendaraan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan UPTD PSAD terkait teknis pelaksanaan operasional portal elektronik tersebut.
“Untuk teknis pelaksanaan akan terus kami koordinasikan dengan UPTD Pasar,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan