spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Berau Ungkap Penanganan Kasus dan Capaian Kinerja Sepanjang 2024

TANJUNG REDEB – Polres Berau menyampaikan hasil capaian dan penanganan kasus sepanjang tahun 2024 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Mako Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Sabtu (31/12/2024).

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menegaskan, pihaknya telah berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Berau. Dalam keterangannya, ia memaparkan berbagai data penanganan kasus dan perbandingan capaian dengan tahun 2023.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga dan mengamankan Kabupaten Berau dari tindak kejahatan,” ucapnya.

AKBP Khairul Basyar menjelaskan perbandingan pelanggaran personel ditahun 2023 dan 2024. Dikatakannya untuk pelanggaran disiplin tahun 2023 sebanyak 12 kasus dan tahun 2024 sebanyak 4 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik Polri pada tahun 2023 sebanyak 3 kasus dan 2024 sebanyak 1 kasus.

Selain itu, dirinya membeberkan untuk penanganan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk jumlah kejahatan yang dilaporkan Crime Total (CT) untuk Satreskrim dan Polsek jajaran pada tahun 2023 sebanyak 273 kasus dan Crime Clearence (CC) sebanyak 241 kasus. Sedangkan pada pada tahun 2024 sebanyak CT sebanyak 314 kasus dan CC sebanyak 284 kasus.

Kemudian, Crime Total untuk Satnarkoba dan Polsek jajaran pada tahun 2023 sebanyak 88 kasus dan Crime Clearence sebanyak 88 kasus. Sedangkan, pada tahun 2024 Crime Total sebanyak 119 kasus dan Crime Clearence sebanyak 72 kasus.

“Sedangkan penyelesaian perkara untuk Satreskrim tahun 2023 persentasenya sebesar 88,2 persen dan tahun 2024 sebesar 90,4 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,8 persen,” katanya.

“Untuk penyelesaian perkara Satnarkoba tahun 2023 persentasenya sebesar 100 persen dan tahun 2024 sebesar 60,5 persen,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan narkotika jenis Sabu tahun 2024 sebanyak 10.890,82 gram, Ganja sebanyak 87,87 gram dan Double L sebanyak 17.042 butir.

“Kira akan memaksimalkan penanganan narkoba di tahun depan agar trendnya dapat turun dengan signifikan,” ujarnya.

Tak hanya pengungkapan kasus Narkoba, AKBP Khairul Basyar menegaskan penanganan Laka Lantas perlu menjadi atensi untuk Polres Berau. Pasalnya pada tahun 2023, terdapat 24 kasus kecelakaan lalulintas, 18 korban meninggal dunia, 13 korban luka berat dan 9 korban luka ringan.

Sedangkan tahun 2024, terdapat 11 kasus kecelakaan lalulintas, 11 korban meninggal dunia, 21 korban luka berat dan 9 korban luka ringan.

“Saya akan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Khairul, ada 8 kasus yang menjadi atensi bagi Polres Berau untuk ditangani. Yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 kasus, Narkoba sebanyak 119 kasus, Ilegal oil dan BBM sebanyak 4 kasus, Illegal Logging sebanyak 5 kasus, Illegal Mining atau Penambangan Illegal sebanyak 9 kasus, Perjudian sebanyak 20 kasus, Asusila Anak Dibawah Umur sebanyak 38, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 1 kasus.

“Dalam 8 kasus tersebut ada yang telah selesai ditangani,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER