spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Berau Ungkap 14 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan 2,7 Kilogram Sabu-sabu

BERAU – Polres Berau berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan narkotika dari 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama periode Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 26 tersangka diamankan, terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 2.778 gram atau 2,7 kilogram sabu-sabu, serta 18.640 butir pil double L.

“Kami berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Dari keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke luar Kalimantan Timur dan tidak diedarkan di Berau,” ungkapnya, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Kapolres Berau juga menyampaikan bahwa peredaran narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal terus mengalami peningkatan. Narkotika tersebut, lanjut dia, diduga berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kami sepakat untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau semaksimal mungkin,” tegasnya.

Tak hanya itu, Polres Berau pun berhasil mengungkap keberadaan sebuah gudang narkoba yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang dari Kaltara sebelum diedarkan di Kabupaten Berau.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap lokasi gudang serta menangkap dua kurir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 serta Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” sambungnya.

Kapolres pun menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, khususnya di wilayah hukum Polres Berau.

“Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER