Polres Berau Amankan Seorang Pria Cabuli Anak Sambungnya

BERAU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku yang merupakan orang tua sambung korban ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) malam dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan guna kepentingan penyidikan.

“Sudah ditahan. Sabtu malam kemarin yang bersangkutan diamankan,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, kasus tersebut terungkap setelah korban menyampaikan pengakuan kepada salah satu anggota keluarganya pada Sabtu siang.

Saat itu korban diketahui sedang bersama kerabatnya. Dalam perjalanan, korban mengaku ingin menyampaikan sesuatu yang selama ini dipendam. Sebelum bercerita, korban disebut sempat meminta agar kerabatnya tidak marah setelah mendengar pengakuan yang akan disampaikan.

Korban juga mengutarakan keinginannya untuk tidak kembali ke rumah dan memilih menginap di rumah kerabat tersebut. Keinginan itu menimbulkan tanda tanya sehingga keluarga berupaya menggali lebih jauh alasan di balik penolakan korban untuk pulang.

“Korban menyampaikan ketakutannya untuk kembali ke rumah,” kata Iptu Siswanto.

Setelah diberikan kesempatan untuk berbicara, korban akhirnya mengungkap dugaan tindakan pelecehan yang dialaminya. Korban juga disebut sempat menangis karena merasa takut apabila pengakuannya diketahui oleh terduga pelaku.

Menurut penyidik, dugaan peristiwa tersebut terjadi tidak lama sebelum korban menyampaikan pengakuannya kepada pihak keluarga.

Mendengar keterangan korban, keluarga kemudian melakukan koordinasi dengan anggota keluarga lainnya untuk memastikan langkah penanganan yang tepat. Tidak berselang lama, kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Berau.

Laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Berau. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan, polisi mengamankan terduga pelaku pada malam harinya.

“Laporan segera kami tindak lanjuti dan yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti yang diperlukan. Terduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Siswanto menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian khusus kepolisian. Karena itu, seluruh proses hukum dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (srn)

BERITA POPULER