TARAKAN – Laporan yang dilayangkan puluhan pekerja Perumda PDAM Tirta Alam terkait video diduga hoax kepada Polres Tarakan, pada Selasa (8/10/2024) lalu, memasuki babak baru. Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu menyebut BUMD di Tarakan sebagai perusahaan benalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menegaskan, laporan tersebut tengah berproses di Polres Tarakan.
Polisi pun tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, serta menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mulai dari terlapor hingga admin grup WhatsApp yang diduga menjadi tempat awal disebarluaskannya video tersebut.
“Untuk proses penyelidikan, akan kami panggil dulu terkait siapa-siapa saja yang ada dalam grup tersebut. Kemudian akan kami panggil untuk klarifikasi kepada terlapornya, maksud dan tujuannya seperti apa,” ucap Randhya di Tarakan, pada Senin (14/10/2024).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan pihak-pihak tersebut akan dipanggil. “Akan kami jadwalkan dan sesuaikan jadwal penyidik. Karena kita ketahui Polres Tarakan menangani banyak kasus. Mungkin pemanggilan Klarifikasi dilakukan bertahap,” tuturnya.
Sementara itu, Manager Humas PDAM Tarakan Sunarto, menjelaskan, kedatangan mereka ke Polres Tarakan pada hari ini untuk menanyakan kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pada Selasa lalu.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilainya sangat responsif. “Alhamdulillah sudah ditemui langsung pak Kasat Randhya. Luar biasa saya rasa polisi gerakannya cepat karena ternyata prosesnya berjalan. Jadi tinggal dipanggil, terutama akan memanggil adminnya dulu. Nanti dari admin mungkin dari inisial terlapor nya,” kata Narto.
Narto mengungkap berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tarakan, pihak-pihak tersebut akan dipanggil pada Rabu mendatang. Dia pun menyerahkan sepenuhnya terkait hasil pemeriksaan kepada kepolisian.
Menurutnya, tujuan pelaporan ke Polres Tarakan merupakan wujud pembelaan hukum atas video yang diduga telah mencoreng nama lima BUMD, khususnya Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan yang selama ini aktif memberikan pelayanan dan keuntungan ke Pemkot Tarakan.
Dalam laporan tersebut, PDAM Tarakan menuntut tiga poin, yakni meminta Polres mencari siapa pembuat video, kedua mengungkap siapa yang mengunggah pertama, dan ketiga mempertanggungjawabkan kalimat benalu yang ada di video tersebut.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam