spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltara Musnahkan 51,5 Kilogram Narkotika

TANJUNG SELOR – Dalam kurun waktu Juli sampai dengan September 2024, Polda Kaltara telah memusnahkan narkotika sebanyak 51,5 kilogram.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Barang bukti tersebut diamankan dari empat perkara serta turut diamankan 5 orang tersangka.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mempimpin langsung pres rilis pemusnahan barang haram tersebut. Pasalnya, pemusnahan narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan yang melibatkan stakeholder terkait.

Stakeholder terkait yang dimaksud Kapolda, di antaranya Danlantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, serta seluruh jajaran kepolisian di lingkungan Provinsi Kaltara.

Lokasi penangkapan, dari Laporan Polisi (LP) pertama di wilayah Kabupaten Bulungan, tepatnya di Jalan Trans Kaltara Desa Panca Agung RT 10, RW 03 Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kab. Bulungan.

“Barang Bukti yang diamankan, 15 bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.9 kilo,” ucap Kapolda Kaltara, Rabu (2/10/2024).

Kemudian, LP kedua lokasi penangkapan di Jl. Poros Tanjung selor Berau (KM 06) Desa Jelarai Selor Kec. Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kaltara. Barang bukti yang diamankan, 27 bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.6 kilo narkotika.

Selanjutnya, LP ketiga berlokasi di Pelabuhan Tunon Taka Jl. Tien Soeharto Rt.17 Kel. Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Barang Bukti yang diamankan 6 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 289,3 gram.

Terakhir, bertempat di Jalan Sultan Hasanudin Desa. Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,7 kilo.

“Dari hasil penangkapan ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa,” tukasnya.

Kepolisian dalam hal ini bersama dengan stakeholder terkait terus gencar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltara, terhadap setiap orang yang terlibat pun diancam untuk dimiskinkan dengan menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan TPPU.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER