spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty Ingatkan Jajaran Bawaslu di Daerah Harus Aktif, Tidak Boleh Pasif

TARAKAN – Kondisi geografis di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat kompleks dan beragam. Hal ini menjadi perhatian lebih Bawaslu RI dalam menyongsong pilkada tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada jajaran Bawaslu dari semua tingkatan, untuk melakukan pengawasan dengan cara menggunakan metode dan strategi yang telah ditetapkan.

“Secara geografis Nusantara ini berbeda-beda medannya, ada yang sangat besar daratannya dan jauh secara geografis,” ucap Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat diwawancarai, Jumat (16/8/2024).

Selain itu, ada juga wilayah yang tidak bisa ditempuh melalui jalur darat sehingga mengunakan transportasi laut, sungai atau udara.

“Nah, seluruh geografis yang berbeda ini, tentu menjadi perhatian serius oleh Bawaslu dalam pilkada akan datang, untuk memastikan jajaran di lapangan itu punya metode yang tepat ketika melakukan pengawasan,” tukasnya.

Lanjutnya, metode yang tepat ini otomatis akan berbeda dengan strateginya, siapa yang yang menjadi sasarannya tentu itu semua berbeda.

“Pengawasan secara langsung itu terus dan wajib kita lakukan di seluruh level,” ucap dia mengingatkan.

Ada pengawasan yang dilakukan bisa melalui digital, dan tentu terhadap area yang memiliki kualitas jaringan yang bagus, kalau area blankspot maka jajaran pengawas pemilu harus menjangkau itu.

“Pengawas pemilu itu harus aktif, tidak boleh pasif,” tegasnya.

Artinya dengan cara turun ke lapangan menjangkau wilayah yang menjadi fokus perhatian. Memastikan informasi yang disampaikan cukup dan pemilihnya bisa kritis, proses yang benar maka semua orang tentu akan menghargai itu.

Disinggung soal dukungan dari Bawaslu RI terhadap jajaran Bawaslu di daerah, kata dia hal itu disesuaikan dengan kondisi geografis, misalnya dalam hal support anggaran.

“Pilkada ini kan menggunakan anggaran di daerah, sehingga dalam konteks ini Bawaslu memiliki keleluasaan untuk memastikan wilayah yang sulit tadi tetap akan dijangkau,” tukasnya.

Karena pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI membuka ruang bagi teman-teman di daerah itu, bisa mengusulkan seperti misalnya hal-hal yang tidak ada di Jakarta, tapi ada di Kaltara. “Tidak ada di Jawa, tapi ada di Sebatik. Hal ini bermanfaat supaya pengawasan yang dilakukan tepat secara metode, tepat sasaran dan melalui proses yang benar,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER