TARAKAN – Sejumlah pesan disampaikan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, saat membuka sosialisasi penguatan peran camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa, (27/8/2024), bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Salah satunya, Bustan berpesan kepada seluruh camat untuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Tujuannya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat,” ucapnya dalam sambutannya.
Sebelumnya pada 23 Agustus 2024 lalu, kata Bustan, pihaknya bersama Jajaran Unsur Forkopimda, Ketua KPU Tarakan, Bawaslu Tarakan, Polres Tarakan beserta perwakilan dari masing-masing parpol juga telah menandatangi deklarasi Pilkada 2024 damai di di Gedung Aula Paten.
Bustan pun mengajak seluruh pihak mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak Bulan November yang akan datang, serta selalu menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Selain itu, Pj Wali Kota Tarakan juga menekankan pentingnya penguatan peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan. Hal ini dianggap krusial untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.
Dia juga menguraikan 10 indikator prioritas yang harus menjadi fokus para camat, antara lain inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan layanan publik.
“Kemudian pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan,” paparnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam