TANJUNG REDEB – Lokasi rencana pembangunan rumah sakit baru letaknya berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga. Maka dari itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari meminta relokasi TPA dapat dilakukan.
Ia menuturkan, dirinya mendorong relokasi TPA Bujangga bukan tanpa sebab. Pasalnya, ada perusahaan yang bersedia lahannya digunakan untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah itu.
“Jadi ini kesempatan. Saya harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat berkomunikasi dengan perusahaan yang bersedia itu agar relokasi dapat terealisasikan,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Selain lahan dari perusahaan sudah tersedia, Sri mengatakan TPA yang ada saat ini sudah tidak layak. Terlebih bau sampah terus meneror masyarakat setempat. Dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan.
“Apalagi lokasi pembangunan rumah sakit baru sangat dekat dengan TPA Bujangga itu. Nah ini seharusnya relokasi sudah dilakukan,” katanya.
Terkait perusahaan yang bersedia lahannya digunakan, Sri membeberkan, Komisi II pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
“Dari segi lahan maupun biaya sepenuhnya ditanggung perusahaan itu. Jadi tinggal dikomunikasikan saja agar bisa segera terlaksana relokasi TPA ini,” tuturnya.
Sebelumnya mungkin baru penyampaian saja, untuk tindaklanjutnya pasti ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi disini lah tugas Pemkab Berau untuk melanjutkan kejenjang selanjutnya.
Kendati demikian, politikus Golkar itu mendorong Pemkab Berau dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Komisi II pun, kata dia, siap membantu menindaklanjuti soal relokasi TPA yang akan disupport perusahaan tersebut. (dez/adv)