spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Ditutup, Hanya Satu Bapaslon Mendaftar

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup perpanjangan pendaftaran Pilkada Tarakan 2024. Setelah sebelumnya melakukan perpanjangan masa pendaftaran, sejak tanggal 2 hingga 4 September 2024.

“Sampai di hari terakhir pukul 23.59, tidak ada parpol maupun gabungan parpol yang berkomunikasi untuk melakukan pendaftaran,” ucap Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2024).

Asriani menjelaskan, perpanjangan pendaftaran hanya dilakukan sebanyak satu kali. Dia membenarkan bahwa hingga saat ini hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar maju Pilkada Tarakan 2024, yakni Khairul -Ibnu Saud ‘KHARISMA’.

Setelah dilakukan penutupan perpanjangan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan administrasi calon. Tujuannya agar segala bentuk persyaratan yang ditentukan sudah sesuai dengan aturan PKPU.

Asriadi menegaskan bahwa belum ada pasangan yang ditetapkan sebagai paslon, sebab belum ditetapkan oleh KPU.

Kata dia, KPU menetapkan calon kepala daerah pada 22 September dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditentukan PKPU.

“Setelah dilakukan penelitian persyaratan pencalonan, apabila ada yang tidak sesuai maka disampaikan pasangan calon dan parpol untuk memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen. Setelah diperbaiki dilakukan lagi penelitian perbaikan. Untuk melihat apakah sudah sesuai. Dari hasil itulah kita akan lakukan penempatan calon,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER