TANJUNG REDEB – Masih adanya peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika di Berau menjadi perhatian serius yang harus segera diselesaikan.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mengungkapkan, belakangan ini ada ratusan kasus yang terjadi akibat Miras dan narkotika. Sehingga, menurutnya harus ada upaya pencegahan.
“Sebagai bentuk upaya pencegahan, pemerintah bisa mengadakan penyuluhan yang dimulai dari sekolah-sekolah mengenai bahaya miras dan narkoba,” ungkapnya.
Peri menilai, pencegahan dini harus dilakukan bersama-sama agar membuahkan hasil yang maksimal.
“Terutama ini tanggungjawab pemerintah, melalui instansi terkait untuk memberikan penyuluhan dan lainnya,” terangnya.
Politikus Gerindra ini berharap, seluruh pihak bisa bersinergi mewujudkan Kabupaten Berau bebas narkoba dan peredaran miras untuk menekan angka kasus kriminal.
“Muaranya kan kita menginginkan terciptanya Berau yang damai dan jauh dari permasalahan yang dapat merugikan kita,” pungkasnya. (adv/set)