spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perda Pengarusutamaan Gender, Darlena: Pembangunan Harus Libatkan Perempuan

TANJUNG REDEB – Disahkannya peraturan daerah (Perda) pengarusutamaan gender menjadi perhatian serius Anggota DPRD Berau, Darlena. Aturan itu diharapkan memperkuat kesetaraan gender yang diimplementasikan di seluruh instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, terutama dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap, seluruh instansi dapat didorong untuk lebih peduli. Terkadang pembangunan saat ini hanya menyangkut aspek umum dengan tidak kesetaraan gender. Padahal, semua manusia memiliki hak yang sama tanpa ada perbedaan. Baik laki-laki, perempuan, orang tua, remaja, bahkan anak-anak harus mendapatkan porsi sama seperti perlindungan dan apa saja yang menjadi hak-hak mereka.

“Dengan adanya perda ini, kami berharap Berau mampu menjadi stimulan pendorong adanya program-program terhadap pengarusutamaan gender yang hadir di setiap instansi-instansi. Sebagai wujud dari program pengaplikasian tanpa ada perbedaan,” harapnya.

Lanjut politisi Partai Nasdem ini, pemerintah harus berkomitmen membangun pengarusutamaan gender. Sudah saatnya perempuan memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan mulai memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Berau.

Mencapainya, sebut Lena, terbangun evaluasi dan sharing pengalaman dalam pelaksanaan strategi di masing-masing OPD. Harus benar-benar diimplementasikan dalam perencanaan kinerja. Sehingga tercapai hasil pembangunan yang berdampak pada perubahan bagi masyarakat, khususnya perempuan.

“Terpenting, implementasi pengarusutamaan gender hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, OPD juga dituntut membuat inovasi yang berkaitan dengan kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak. Inovasi tersebut merupakan ide program yang berbeda dari daerah lainnya.“Perlu komitmen kuat dari semua untuk dapat melaksanakan pembangunan yang sifatnya responsive terhadap kesetaraan gender,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesetaraan gender tidak hanya menyamakan kedudukan, namun juga melibatkan dalam proses pembuatan kebijakan, penyusunan program dan strategi yang akan dilakukan untuk membangun Kabupaten Berau.

“Perda pengarusutamaan gender menjadi strategi yang sangat diperlukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pemberdayaan dan pelibatan perempuan di seluruh proses pembangunan,” tandasnya. (adv/set)

BERITA POPULER