TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memiliki peluang besar untuk menarik investasi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019.
Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah turunan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor.
Potensi sumber daya alam yang dimiliki Berau, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Politisi Nasdem ini mengatakan, bahwa peraturan pemerintah itu menjadi acuan bagi daerah seperti Kabupaten Berau untuk bisa membuat aturan turunan.
“Misalnya Raperda yang ada tentang tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal, ini menjadi jalan bagi kemudahan dan peluang bagi daerah menyediakan tempat bagi investor,” ungkapnya.
Perda itu menurutnya menjadi pilihan strategis dalam memberi payung hukum yang dapat menjadi acuan para investor untuk bergabung di Kabupaten Berau.
“Ini juga seiring dengan meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan. Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi perda.
“Kami sangat mendukung raperda ini disahkan menjadi perda,” tandasnya. (adv/set)