TANJUNG REDEB – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 78, Polres Berau melaksanakan Upacara dan Syukuran di Lapangan Gedung Olahraga (GOR) Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (1/7/2024).
Selain melaksanakan Upacara dan Syukuran, Polres Berau juga melakukan pemusnahan barang bukti atas kasus Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait perdagangan Minuman Keras (Miras) yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Berau.
Kapolres Berau, Steyven Jonly Manopo menyampaikan adapun barang bukti yang dimusnahkan Tindak Pidana Narkotika dari 11 perkara sejak bulan April hingga Juni 2024.
Adapun rinciannya barang bukti perkara narkotika sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 13 (Tiga Belas) orang dan total berat 6,007 kg jenis Sabu.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di rebus dan dicampur dengan detergen selanjutnya dibuang di Septictank,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan pemusnahan barang bukti atas kasus Tipiring terkait perdagangan miras. Beberapa waktu yang lalu, Polres Berau berhasil mengungkap kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, telah diamankan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 1.611 dus minuman beralkohol yang diperkirakan mencapai 23 ribu botol dari berbagai merk.
“Di hari yang berbahagia ini kita sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti dari dua perkara yang berbeda,” ucapnya.
Kemudian, giat pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh masing-masing penyidiknya dan masing-masing tersangkanya.
“Kita juga ingin memperlihatkan kepada publik terkait pencapaian yang telah dilakukan oleh Polres Berau,” tuturnya.
Tak hanya itu, dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan dan perlawanan atas tindak kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Berau.
“Semua berharap agar tindak kriminal dapat terus berkurang, sehingga memberikan ketentraman hidup bagi masyarakat Berau,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, dirinya sangat mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polres Berau yang telah banyak berkontribusi dalan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau.
Kemudian, Hal ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Berau dalam penanganan berbagai perkara yang ada.
“Ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung yang disaksikan oleh publik,” ungkapnya.
Tak lupa, dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Polres Berau yang merayakan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024.
Semoga sinegritas antara Polres Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau tetap terjaga dan terus optimal dalam menjamin Sitkamtibmas, serta pelayanan terbaik,” tandasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan