TARAKAN – Lahan yang berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, kini tengah menjadi polemik. Pasalnya, pemilik menutup lahan sehingga akses menuju Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 dan Kantor Kelurahan Karang Anyar menjadi tertutup.
Alhasil aktivitas sekolah dan warga yang ingin mengurus surat menyurat di kantor kelurahan menjadi terganggu. Kondisi ini pun dikeluhkan warga dan pihak sekolah.
Ketua Komite SMPN 12 Tarakan, Lisa Idiyani menjelaskan, penutupan lahan dengan cara dipagar ini sudah terjadi hampir dua Minggu. Kondisi ini mengakibatkan aktivitas guru dan siswa siswi terhambat. Sebab mereka harus memanjat pagar untuk bisa masuk ke dalam sekolah.
Sejumlah pihak termasuk sekolah telah melakukan rapat menyikapi penutupan lahan. Hasilnya, akan dibuka jalan alternatif lain menuju sekolah.
“Terganggu lah jelas, ini saja kita harus lewat lubang-lubang untuk bisa masuk,” ucapnya di Tarakan, Rabu (6/11/2024).
Tak jauh berbeda, hal serupa juga disampaikan salah satu warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, Abdul Qodir.
Dengan ditutupnya jalan, dia harus jalan kaki menuju kantor kelurahan.
“Terpaksa parkir motor di luar pagar. Masuk pun terganggu terpaksa kita bongkar besi pagarnya,” ucapnya ditemui saat hendak mengurus surat tanah di Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai, Rabu (6/11/2024).
Dia pun berharap masalah ini dapat segera terselesaikan sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam