spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengadaan Penerangan Jalan Umum Terkendala Regulasi dan Anggaran

TARAKAN – Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tarakan terkendala regulasi dan anggaran. Padahal, Kota Tarakan masih membutuhkan PJU, khususnya di wilayah Bandara Juwata dan pesisir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Ahmady Burhan, mengungkapkan khusus PJU di depan Bandara Juwata masih terkendala regulasi.

Lanjut dijelaskannya, PJU di sekitar Bandara Juwata terikat oleh regulasi khusus terkait keselamatan lalu lintas udara. Regulasi ini berada di bawah wewenang Otoritas Bandara (Otban) Balikpapan. Meskipun Wali Kota Tarakan dan Dishub Tarakan telah mengajukan permohonan, belum semua titik yang disetujui dapat direalisasikan.

“Harapan kami, demi keselamatan lalu lintas udara dan pengguna jalan, kami meminta solusi untuk meminimalisir kecelakaan di kawasan Bandara Juwata,” ujar Ahmady Burhan, Jumat (28/2/2025).

Dishub Tarakan berencana untuk kembali melakukan pendekatan dengan Otban Balikpapan untuk mencari solusi terbaik.

Selain masalah di sekitar bandara, Dishub Tarakan juga menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan PJU di wilayah pesisir. Ahmady Burhan mengakui adanya keterbatasan anggaran, namun pihaknya telah berupaya maksimal dengan memanfaatkan tenaga surya dan listrik dari PLN.

“Kami memiliki keterbatasan anggaran, tetapi kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat, terutama dalam hal PJU,” ungkapnya.

Tahun ini, Dishub Tarakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk penambahan PJU di beberapa titik rawan kecelakaan dan area dengan aktivitas masyarakat tinggi.

Dia berharap anggaran dapat disetujui sehingga titik PJU dapat ditambah di Tarakan. Fungsi PJU sangat penting untuk memberikan pencahayaan buatan di jalan raya pada malam hari sehingga dapat meminimalisir kecelakaan. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

BERITA POPULER