spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penetapan RPJPD 2025-2045, Harus Jadi Solusi Pembangunan Daerah

TANJUNG REDEB – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau tahun 2025-2045 telah ditetapkan. Sehingga, hal tersebut diharap Anggota DPRD Berau, Peri Kombong menjadi regulasi yang dapat menjadi solusi pembangunan.

Dia mengungkapkan, RPJPD 2025-2045 tersebut dapat menjadi solusi dalam beberapa isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, pemerataan penyebaran penduduk, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) serta ancaman penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam.

“Kami dari Fraksi Gerindra sangat berharap penetapan RPJPD bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain menjadi regulasi dalam solusi pembangunan Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Kemudian terkait delapan misi yang tertera di dokumen RPJPD tersebut, yakni transformasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri dan ekowisata, transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah yang tangguh, mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah, melakukan transformasi sosial guna membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul berbasis pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, ketahanan sosial budaya dan ekologi, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan serta kesinambungan pembangunan.

“Dimana misi yang ada selain bisa diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran juga diharapkan mampu mendongkrak terwujudnya visi pembangunan tahun 2025-2045 yaitu Bumi Batiwakkal sebagai destinasi wisata terkemuka yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” papar Peri Kombong. (adv/set)

BERITA POPULER