spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online Jadi Atensi Pj Wali Kota Tarakan

TARAKAN – Maraknya judi online di Indonesia, menjadi perhatian serius Pj Wali Kota Tarakan, Bustan. Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan judi online.

Dia menegaskan ada hukuman berat yang bisa saja dijatuhkan kepada para pegawai jika terbukti melakukan judi online. Pencegahan dan pemberantasan judi online ini, lanjut Bustan, juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo. “Sudah jelas arahan pusat. Saat kita kemarin diundang oleh Pak Presiden di Sentul, salah satu atensinya adalah judi online,” ujarnya di Tarakan, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan negara, namun juga menimbulkan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. “Masalah sosial bisa saja terjadi akibat judi online ini,” jelasnya.

Selain itu, Bustan juga memberi atensi terhadap para pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan administrasi. Hal ini menyusul adanya kasus oknum pegawai di Kelurahan Juata yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena terlibat pungli kepengurusan tanah.

Kendati belum menerima laporan dari Inspektorat, namun dirinya sudah mendengar informasi tersebut dari media.
“Tapi pada intinya arahan dari Pak Presiden ketika ada mungkin ASN silahkan ditindak dipecat katanya sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terkait dengan kasus tersebut, dirinya mempersilahkan penegak hukum untuk memeriksa dan menindak oknum tersebut terlebih dahulu.
“Belum ada laporan secara tertulis, saya hanya baca dari beberapa media mungkin masih berprsoses,” tutupnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER