spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltara Didedline 60 Hari Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

TANJUNG SELOR – Dibalik gemerlapnya torehan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kaltara, ternyata ada tiga rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kaltara.

Secara umum rekomendasi tersebut berurusan pada sektor belanja. Pertama soal Dana Bos sekolah, realisasi dana Bos ini memang sudah diatur, cuman kadang kala digunakan mungkin tidak sesuai. Terhadap rekan-rekan di sekolah itu harus dipahami lagi soal penggunaan dana Bos, kemungkinan tidak tepat sasaran pengunaan dana Bos ini, berkaitan dengan kebutuhan mendesak dan lain sebagainya.

“Untuk hal itu harus dievaluasi,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kemudian, kata dia yang kedua rekomendasi BPK RI itu soal Faba Bagi Hasil (DBH) pengunaan serta rinciannya harus lebih diperjelas lagi. Dan yang ketiga soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sejumlah BUMD di Kaltara dinilai laporan keuanganya yang diperiksa oleh kantor akuntan publik belum selesai. “Jadi misalkan tercatat nilainya, tapi bukan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit. Jadi, itu yang digali permasalahanya oleh BPK,” tuturnya.

Dana Bagi Hasil yang tercatat saat ini yakni senilai Rp 600 miliar. Dana tersebut ada dan digunakan yang menjadi persoalan oleh BPK itu berkaitan dengan rinciannya.

“Kami berikan WTP karena kami yakin dana tersebut digunakan. Cuman, rincian lebih detail itu yang menjadi catatan,” tukasnya.

Sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kaltara diberikan waktu 60 hari ke depan untuk perbaikan. Pemberian waktu tersebut nantinya akan dilihat apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

“Sesuai ketentuan 60 hari. Tapi, bisa saja kalau itu belum selesai dengan tenggat waktu yang diberikan paling tidak ada progres,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menambahkan terkait dengan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.

“Kalau targetnya kalau bisa secepat kami kerjakan,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER