spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Sosialisasi Kebersihan dan Ketertiban pada Pelaku UMKM Taman Tepian Sungai Kayan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan, mulai hari ini Jumat 10 Januari 2025, melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.

Sosialisasi yang dimaksud, berkaitan dengan keberadaan mereka agar tetap memperhatikan estetika, kebersihan, dan keindahan taman Tepian Sungai Kayan.

Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan atau pelarangan terhadap pelaku UMKM untuk berjualan.

“Kami meminta kerjasama untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah tersebut, menjaga kebersihan karena ini bagian daripada mendukung estetika Kota khususnya di sepanjang Taman Sungai Kayan,” ujar Syarwani, Jumat (10/1/2025).

Syarwani menambahkan, pemerintah telah menetapkan zonasi khusus bagi para PKL, mulai dari Tugu Cinta Damai hingga Kampung Arab, Pujasera, Al-Inayah, dan Jalan Nangka.

“Kami sudah membagi beberapa titik dalam bentuk zonasi, masing-masing zonasi akan memiliki koordinator atau paguyuban. Dengan begitu, dukungan atau subsidi dari pemerintah daerah akan lebih terorganisir dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pembentukan paguyuban ini bertujuan untuk menghindari adanya klaim sepihak mengenai kepemimpinan di kalangan PKL. Pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM yang ada dapat terorganisir.

“Sehingga tidak ada lagi klaim sepihak seperti saya ketua paguyuban seluruh PKL Bulungan, semua akan berjalan sesuai zonasi,” tegas Bupati.

Pada tahun 2025, Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar terhadap para pelaku UMKM. Serta diupayakan ruang yang representatif sehingga dapat tertata dengan rapi.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesan kumuh yang selama ini menjadi salah satu kendala. Langkah awal yang telah dilakukan oleh pemerintah meliputi koordinasi lintas sektoral, melibatkan perangkat daerah, lurah, camat, hingga dinas terkait.

Sosialisasi kepada PKL juga mulai dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kawasan Taman Tepian Sungai Kayan.

Syarwani menegaskan, pemerintah tidak pernah mematok retribusi dalam bentuk apapun terhadap pelaku UMKM sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.

“Selama ini tidak ada penarikan retribusi resmi kepada pelaku UMKM. Tapi pemerintah mengajak komitmen bersama agar kawasan ini nyaman untuk semua, dengan tetap mengedepankan estetika, kebersihan dan keindahan kota,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER