spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Terapkan Absensi Digital untuk ASN, Realisasinya Mencapai 60 Persen

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menerapkan sistem absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui aplikasi iPresensi yang telah terintegrasi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi iPresensi telah mencapai 60 persen di berbagai OPD di Kabupaten Berau.

“Terkait presensi online berbasis aplikasi iPresensi ini, kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh OPD dan saat ini realisasinya telah mencapai 60 persen,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Didi menyebutkan bahwa sekitar 6.000 ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Berau telah menggunakan aplikasi ini untuk melakukan presensi kehadiran. Meskipun sempat mengalami kendala jaringan dari Telkom, pihaknya optimistis sistem ini akan tetap berjalan sesuai rencana.

“Layanan absensi iPresensi sudah kami sosialisasikan hingga ke tingkat kantor camat. Meski ada kendala jaringan dari Telkom. Tapi insyallah bisa on the track dan saat ini sudah ada 6.000 ASN sudah bisa menggunakan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Berau, Rahmatia, menambahkan bahwa ASN yang telah terdaftar dalam sistem ini mencakup Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik.

“Kemarin saat kami mengikuti Musrenbang di Kecamatan Kelay, ada ASN yang meminta agar aplikasi iPresensi juga bisa diterapkan di Pemerintahan Kampung. Ini akan kami upayakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memaksimalkan ketersediaan tim operator yang bertugas mengecek jaringan aplikasi iPresensi hingga ke 13 kecamatan.

“Kami akan berusaha agar setiap hari layanan iPresensi dapat berfungsi secara maksimal untuk kebutuhan absensi ASN kita,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER