spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Serius Tangani Kelangkaan Pasir dan Koral, Dorong Legalitas Galian C dan Bentuk Pokja

BERAU – Kelangkaan pasir dan koral yang dikeluhkan masyarakat akibat terkendalanya perizinan aktivitas galian C di Kabupaten Berau, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya koordinasi untuk mencari solusi, termasuk menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin penambangan galian C saat ini sepenuhnya berada di pemerintah provinsi, sesuai amanat Undang-undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Karena itu, Pemkab Berau tidak lagi memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin penambangan.

“Kewenangan perizinan ini tidak berada di pemerintah kabupaten. Akan tetapi, Pemkab Berau tetap berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” ujar Bupati Sri.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Berau akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas membantu mempercepat proses legalisasi aktivitas penambangan galian C. Upaya ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan dan masyarakat, serta memastikan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, Bupati Sri juga mendorong keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja dalam sektor ini. Ia berharap BUMD tersebut dapat menambah unit usaha yang bergerak di bidang penambangan pasir dan koral.

“Harapan saya, Perusda sebagai perusahaan milik daerah dapat mengurus semua proses perizinan sekaligus menjadi pemilik izin resmi penambangan pasir dan galian C di Berau. Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perizinan, sehingga tidak dikelola secara perorangan,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forkopimda dan berbagai masukan dari pelaku usaha tambang, Pemkab Berau akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut, kata dia, bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan perizinan galian C.

“Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini akan memperkuat kolaborasi antar pihak. Kami bersama Forkopimda akan menghadirkan semua stakeholder, untuk membahas kondisi ini secara bersama,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER