spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Matangkan Strategi Pengelolaan Pulau Kakaban, Dorong Kolaborasi Semua Pihak

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong langkah strategis dalam pengelolaan kawasan wisata Pulau Kakaban. Dalam pertemuan yang digelar belum lama ini, berbagai pihak terkait dilibatkan untuk menyamakan persepsi dan strategi, termasuk pemerintah kampung hingga organisasi perangkat daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Camat Maratua, dan Kepala Kampung Payung-Payung. Fokus pembahasan diarahkan pada sinkronisasi kewenangan serta pentingnya kolaborasi antar pihak dalam pengelolaan Pulau Kakaban yang termasuk kawasan konservasi.

“Prinsipnya kolaborasi dan kerja sama. Di satu sisi kita ingin membangun, tapi di sisi lain kewenangannya terbatas karena ini merupakan kawasan konservasi,” ujar Muhammad Said, Rabu (18/6/2025).

Ia menegaskan bahwa meski terdapat batasan kewenangan, pengelolaan kawasan tetap harus dilakukan secara terpadu dan partisipatif, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

“Harapan kita, pengelolaan dilakukan kolaboratif, melibatkan Pemkab, kampung, dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Muhammad Said juga membantah anggapan bahwa Pemkab Berau kehilangan kewenangan dalam pengelolaan Kakaban. Menurutnya, tidak ada pihak yang dominan karena pengelolaan dilakukan antar instansi pemerintah yang harus berjalan bersama.

“Soal kehilangan kewenangan itu tidak beralasan. Toh, pengelolaannya juga sesama pemerintah. Tidak bisa dilakukan sepihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan teknis yang sepenuhnya mengatur detail pengelolaan kawasan tersebut. Artinya, masih terbuka ruang diskusi untuk menyusun sistem pengelolaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Senada dengan itu, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menekankan pentingnya sinergi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan semua pihak mendapat manfaat dari pengelolaan Kakaban.

Ia juga memastikan bahwa keberadaan masyarakat lokal, termasuk pemilik lahan di kawasan tersebut, tidak diabaikan. Justru mereka diharapkan dapat terus terlibat secara positif.

“Yang penting masyarakat bisa ikut berperan. Mereka ada yang punya lahan, tapi tidak dilarang. Tinggal diatur agar tetap selaras dengan pengelolaan kawasan,” kata Ilyas.

Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan ekowisata Kakaban dan akan terus membuka ruang dialog, khususnya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam menyusun skema pengelolaan yang terbaik ke depan.

“Itu nanti akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemprov Kaltim,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER