BERAU — Meski wacana pemberian bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang langsung ditransfer ke sekolah telah beredar, hingga kini belum ada kejelasan mengenai petunjuk teknisnya (juknis). Di Kabupaten Berau, anggaran pendidikan masih sepenuhnya bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Ali Syahbana menyatakan bahwa hingga saat ini bantuan dari pusat belum terealisasi. Oleh karena itu, kebutuhan operasional sekolah tetap harus ditutupi oleh anggaran daerah.
“Untuk tahun 2025, kami masih menggunakan anggaran daerah. Belum ada informasi pasti terkait bantuan pusat,” ujarnya saat ditemui baru-baru ini.
Meski demikian, Ali menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai akan memudahkan sekolah dalam mengelola dana dan memberdayakan masyarakat sekitar. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.
“Jika bantuan pusat terealisasi, Dinas Pendidikan tetap harus mengawasi. Misalnya dengan membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.
Ali juga menekankan pentingnya pengelolaan bantuan sesuai aturan yang berlaku. Ia mencontohkan mekanisme yang mirip dengan penyaluran dana BOS Nasional (BOSNAS) yang langsung ditransfer ke rekening sekolah.
“Proposal tetap harus diajukan oleh sekolah. Setelah anggaran turun, sekolah mengelola sendiri, sementara kami bertugas mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Dengan belum adanya kepastian juknis dari pusat, Pemkab Berau harus terus berupaya memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi melalui sumber dana daerah.
“Kami berharap regulasi terkait bantuan pusat dapat segera dirilis demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Berau,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan