spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Berau Harap Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Bebani Masyarakat

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan harapan agar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 tidak memberatkan masyarakat.

Kebijakan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengungkapkan isu kenaikan PPN sudah menjadi perhatian masyarakat Berau. Hingga kini, pihaknya masih menunggu aturan rinci dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Harapan kami, kenaikan PPN ini tidak memengaruhi daya beli masyarakat dan sektor perpajakan di daerah. Kami akan melakukan penyesuaian sesuai kebijakan pusat, namun tetap berharap masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Djupiansyah menambahkan, kenaikan PPN berpotensi memengaruhi beberapa sektor ekonomi di Berau, terutama produk atau jasa tertentu yang dikenakan tarif pajak lebih tinggi. Meski begitu, ia optimis tidak semua sektor akan terdampak secara signifikan.

“Kami juga mencermati aktivitas ekonomi yang melibatkan pendatang di Berau, karena mereka biasanya menjadi bagian penting dari perputaran ekonomi dan perpajakan di daerah ini,” jelasnya.

Meski memahami kenaikan PPN merupakan langkah pemerintah pusat, Djupiansyah berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau ulang. Menurutnya, kenaikan pajak ini dapat memberikan tekanan pada daya beli masyarakat dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan langkah antisipasi dari pemerintah daerah, Pemkab Berau tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara penerapan kebijakan perpajakan dan perlindungan daya beli masyarakat.

“Saya kira kebijakan ini akan berdampak terutama pada produk-produk tertentu. Semoga pemerintah pusat mempertimbangkan dampaknya terhadap penghasilan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Muhamamd Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER