BERAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambaliung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 9 April 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Namun, Laporan resmi ke kepolisian baru dapat dibuat pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 13.30 WITA.
Pelaku diketahui berinisial RP (36), warga Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap AL (44), seorang perempuan warga Kampung Long Lanuk. Saat kejadian, korban tengah tertidur dan terbangun karena merasa tubuhnya ditindih oleh seseorang.
Korban kaget saat mendapati pelaku berada di atas tubuhnya sambil meraba bagian tubuhnya. Ketika korban berteriak dan menyebut nama pelaku, RP justru merespons dengan menutup mulut korban dan mengancam akan membunuhnya. Aksi kekerasan berlanjut dengan pelaku mencekik dan membekap korban hingga hampir kehilangan kesadaran.
Dalam kondisi lemah dan ketakutan, korban berpura-pura ingin ke kamar mandi untuk mengelabui pelaku. Ketika pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ke rumah tetangganya. Korban pun sempat menginap di sana semalam karena masih dilanda trauma.
Korban didampingi oleh aparatur kampung yang baru kembali dari Kota Samarinda. Dalam proses pelaporan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan sebuah boneka kecil.
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak korban,” tegas AKP Amin.
Pelaku telah tangkap oleh jajaran Polsek Berau guna penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan