TANJUNG REDEB – Pelayanan terapi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) kini telah hadir di Kabupaten Berau. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira khususnya bagi orang tua yang memiliki ABK.
Ketua Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) Berau, Agustam mengatakan bahwa terapi okupasi adalah salah satu jenis terapi yang berfokus pada upaya membantu anak agar dapat mengatasi tantangan yang dihadapi akibat kondisi fisik ataupun psikis yang menghambat aktivitas harian.
“Misalnya ABK yang kerap mengalami kesulitan saat melakukan kegiatan tertentu, seperti mandi, mengenakan pakaian, menyiapkan makanan, hingga mempelajari ilmu pengetahuan di sekolah,” ujarnya, Minggu (10/11/2024).
Dengan hadirnya tenaga terapi di Kabupaten Berau dapat membantu ABK dalam mengidentifikasi kesulitan. Bahkan, pihaknya juga menyediakan solusi praktis melalui berbagai teknik terapi, guna meningkatkan kemandirian ABK.
“Ongkos terapinya pun terjangkau. Serta, untuk orang tua yang memiliki BPJS, dapat menggunakannya untuk terapi di RS. Sedangkan kalau di klinik bisa menggunakan asuransi yang dimiliki,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Pergerakan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Diany Syafriani mengatakan bahwa saat ini, Kabupaten Berau telah memiliki 8 tenaga terapi yang siap memberikan pelayanan kepada ABK dan telah memiliki keahlian di bidangnya.
Sehingga, dirinya yakin pelayanan terapi yang akan diberikan sesuai dengan teknik yang diperuntukkan bagi ABK.
“Tenaga terapi tersebut lulusan D3 dan S1 okupasi terapi dan tentunya telah berpengalaman dibidangnya,” ujarnya.
Dikatakannya, terapi ABK tersebut telah dibentuk di Kabupaten Berau sejak 10 Oktober 2024 lalu. Adapun untuk pelayanan terapi yang sebelumnya hanya dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, kini telah hadir di beberapa klinik yang ada di Kabupaten Berau.
“Sekarang sudah ada di 4 lokasi lain yakni di klinik-klinik,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Andhika