TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berpatroli di lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada Senin (16/9/2024).
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik menerangkan, dari hasil patroli pihaknya mengamankan 10 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka kedapatan hendak membeli narkoba jenis sabu.
“Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pembeli narkoba, serta mengamankan identitas si pembeli dan para penjual yang berada di kolong melarikan diri,” ucap Evon dalam keterangan rilisnya yang dibagikan pada Selasa (17/9/2024).
Evon mengatakan, kepada para penyalahguna akan dilakukan pendataan. Mereka juga diwajibkan untuk menjalani program rehabilitasi di BNNK Tarakan.
“Kepada yang dicurigai, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, dia mengimbau kepada warga agar ikut terlibat langsung dalam mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Tarakan, khususnya di wilayah rawan seperti RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. Caranya dengan rutin melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam