BERAU – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Berau mengalami penurunan dibandingkan dengan Pilkada 2019.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, dari 198.247 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya sekitar 66 persen yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kali ini.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2019, jumlah DPT di Berau tercatat sebanyak 150.459 pemilih, dengan tingkat partisipasi mencapai 68 persen.
Menurutnya, Angka tersebut meleset dari target yang telah ditetapkan KPU Berau, yaitu 70 hingga 80 persen dari jumlah DPT.
“Meski turun, namun tidak terlalu signifikan, hanya sekitar 2 persen saja,” ujar Budi pada Rapat Pleno Terbuka beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU, tidak ada satu pun dari 13 kecamatan di Berau yang tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 80 persen. Kecamatan dengan angka partisipasi terendah adalah Kecamatan Segah, hanya mencapai 57 persen.
Sementara itu, tingkat partisipasi tertinggi tercatat di Kecamatan Talisayan dengan 72 persen pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Budi menyebut bahwa penurunan angka partisipasi pemilih ini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan demokrasi di Berau. Menurutnya, secara nasional, fenomena serupa juga terjadi di banyak daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2024.
“Hal ini terjadi karena jadwal Pilkada dan Pemilu yang berlangsung dalam jangka waktu relatif singkat,” tuturnya.
Selain faktor jadwal pemilu yang berdekatan, Budi menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak politiknya masih menjadi kendala utama. Selain itu, banyak pemilih yang bekerja di luar Berau namun tetap masuk dalam DPT.
“Faktor-faktor ini perlu diidentifikasi lebih lanjut agar partisipasi pemilih bisa meningkat di masa mendatang,” jelasnya.
Sebagai langkah kedepan, KPU Berau berencana meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih.
“Edukasi politik ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya pemilu dan pilkada sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun demokrasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa KPU Berau telah melakukan berbagai upaya sosialisasi secara maksimal. Tak hanya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pemerintah daerah juga turut aktif berkeliling kampung untuk meningkatkan kesadaran pemilih.
“Kami juga memanfaatkan media sosial serta bekerja sama dengan stasiun TV nasional yang jangkauannya mencapai 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau,” ungkapnya.
Meski demikian, pada akhirnya keputusan untuk menggunakan hak pilih tetap berada di tangan masyarakat.
“Jika masyarakat benar-benar peduli terhadap masa depan Berau, seharusnya mereka sadar akan pentingnya datang ke TPS untuk memberikan suaranya,” tegas Budi.
Ke depan, KPU Berau akan menyusun hasil evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagai bahan perbaikan untuk pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Pihaknya akan menjadikan evaluasi ini sebagai pedoman dalam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Semoga ke depannya angka partisipasi pemilih bisa meningkat,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan