spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Patuh Kayan 2024, Digelar 2 Pekan Sasar Seluruh Jenis Pelanggaran

TANJUNG SELOR – Operasi Patuh Kayan 2024, resmi digelar oleh Polresta Bulungan. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan, bertempat di halaman mako Polresta Bulungan, Senin (15/7/2024).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanagiri mengatakan, operasi patuh ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Ini dilakukan, sebagai bentuk penekan terhadap angka kecelakaan lalu-lintas, lebih khususnya di wilayah hukum Polresta Bulungan.

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Kita harapkan, adanya operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas,” ucapnya Kepada wartawan.

Pasalnya, dari data yang terhimpun saat ini di Polresta Bulungan, tingkat kecelakaan dan pelanggaran masih cukup tinggi. “Oleh karena itu, kita menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran,” ucapnya menambahkan.

Meskipun begitu, dia menegaskan dalam prakteknya operasi patuh ini tetap di kedepankan sikap edukatif dan persuasif dan juga humanis.

Di Bulungan lanjutnya, tilang elektronik belum diterapkan. Karena itu, penindakan dilakukan menggunakan pola hunting system. Namun begitu, Polresta Bulungan telah mengusulkan pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Tilang ETLE sudah kita usulkan, saat ini masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tuturnya.

Dengan adanya pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Bulungan. Mengingat, saat ini tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara menekankan kepada personel untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Personel, kata dia diharapkan melakukan edukasi dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Berikan teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” pesannya.

Penegakan hukum secara humanis merupakan upaya terakhir apabila pelanggaran dilakukan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER