spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nunukan Jadi Wilayah dengan Laporan Tertinggi di Kaltara

TARAKAN – Sepanjang 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), menerima sebanyak 84 laporan. Terdiri dari 61 laporan tahun 2024 yang telah ditutup dan 23 yang sedang berproses.

“Adapun laporan tahun 2023 yang awal tahun 2024 masih tersisa 21, dapat ditutup sebanyak 16 laporan di tahun 2024, sehingga sisa laporan tahun 2023 sebanyak 5 laporan. Selanjutnya untuk laporan tahun 2021 yang masih tersisa 2 dapat ditutup semuanya di tahun 2024, dan laporan tahun 2022 masih tersisa 1 laporan,” papar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltara, Maria Ulfa, saat menyampaikan rilis kinerja di sepanjang tahun 2024, di Tarakan, Selasa(31/12/2024).

Berdasarkan laporan berbasis wilayah terlapor, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan laporan tertinggi dengan jumlah 52. Disusul Kota Tarakan 27, Kabupaten Bulungan 14 dan Malinau 1.

Sementara untuk jenis laporannya, tertinggi pada dugaan tidak memberikan pelayanan sebanyak 60. Kemudian penyimpanan prosedur 15, penundaan berlarut 12 dan sisanya permintaan imbalan.

Lanjut Maria Ulfah, terkait subtansi laporan, terbanyak berkaitan mengenai air mencapai 54 persen. Kemudian masalah pertanahan 19 persen, perhubungan dan infrastruktur 10 persen. “Pendidikan 8 persen dan kesehatan 5 persen,” jelasnya.

Dalam pencapaian kinerja Tahun 2024, kata dia, secara umum kendala yang dihadapi oleh pihaknya adalah dari sisi internal adanya pemblokiran anggaran, serta masih perlunya manajemen strategis dalam mendukung optimalisasi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan. “Serta dari sisi eksternal membutuhkan komitmen dan konsistensi pimpinan instansi ataupun daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang komprehensif dan berkualitas,” ujarnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER