spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MP-AW Layangkan Gugatan, KPU Berau Belum Terima Surat dari MK

TANJUNG REDEB – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 – 6 Desember 2024.

Termasuk Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut Satu Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) menggugat ke MK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengungkapkan dirinya telah mengetahui Paslon nomor urut 01, yakni MP-AW mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada  Kabupaten Berau.

“Kami tahu mereka (MP-AW) mengajukan gugatan ke MK,” ungkapnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kabupaten yang digelar KPU Berau pada Rabu (04/12/2024) lalu, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, dari nomor urut 02 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam), meraih suara terbanyak yakni 65.590.

Sedangkan, paslon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi mendapat suara 64.894. Menunjukkan selisih suara yang hanya 696 suara.

Dengan begitu, Rudi mengatakan paslon nomor urut 01, Madri Pani dan Agus Wahyudi tidak menutup kemungkinan akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil yang keluar berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten dari KPU Berau.

Dirinya menegaskan, dalam gugatan tersebut akan  ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, dirinya akan memastikan semua tahapan harus sesuai dengan hukum dan bersifat transparan.

“Kami akan terima surat dari MK, kemungkinan dipertengahan Desember nanti,” ujarnya.

Kemudian, dijelaskan Rudi dalam persidangannya akan disiapkan bukti beserta saksi untuk mendukung prosesnya. Diperkirakan persidangannya akan dilakukan pada Januari mendatang.

Rudi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan persiapan apapun. Mengingat KPU Berau belum mengetahui secara jelas isi dari gugatan yang dilayangkan.

“Terkait gugatannya kita belum mengetahuinya. Yang jelas, kita akan mengikuti dinamika politik yang berjalan serta menunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

BERITA POPULER