BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (14/5) kemarin.
Namun, rapat paripurna yang seharusnya menjadi momentum penting penyampaian rekomendasi tersebut justru diwarnai dengan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Salah satunya, Anggota DPRD Berau dari Fraksi NasDem, Liliansyah yang sempat memberikan sorotan terkait hal tersebut.
Pasalnya, banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga hanya diwakili oleh sekretaris atau pejabat setingkat.
Terpantau, hanya beberapa kepala OPD yang hadir langsung, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Satpol PP.
Kondisi ini mendapat sorotan serius dari anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia menyayangkan rendahnya kehadiran kepala OPD dalam forum resmi yang sangat strategis tersebut.
“Yang seharusnya mendengar, justru tidak hadir. Ini bukan kali pertama terjadi dan tentu menjadi evaluasi serius bagi Pemkab Berau,” ujarnya.
Menurut Dedy, penyampaian rekomendasi LKPj bukan sekadar formalitas, melainkan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPj ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. OPD seharusnya hadir untuk mendengarkan langsung hal-hal yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Dedy menegaskan bahwa rekomendasi DPRD harus dijadikan pedoman, bukan hanya sebatas laporan yang menumpuk di meja atau arsip. Ia berharap Pemkab Berau dapat lebih disiplin dan serius dalam menyikapi kritik dan saran yang disampaikan legislatif.
“Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada semangat melayani dan integritas seluruh aparatur, mulai dari kabupaten hingga kampung,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas ASN, penguatan inovasi pelayanan, serta pengabdian yang sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas publik.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kritik dan rekomendasi DPRD yang bersifat membangun. Ia menyatakan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintahan yang baik hanya akan terwujud jika ada kerja sama yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Kami terbuka terhadap masukan dan pengawasan DPRD,” ujarnya.
Terkait banyaknya kepala OPD yang tidak hadir, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya agenda kedinasan di luar daerah yang dijalani oleh beberapa pejabat.
“Mereka juga ada tugas di luar, jadi kita harap dimaklumi. Namun ke depan akan kami upayakan agar seluruh kepala OPD bisa hadir langsung dalam rapat-rapat penting seperti ini,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan