spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Memasuki Bulan Ramadan, Disdik Berau Tetapkan Skema Belajar

BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau telah menetapkan jadwal libur serta skema pembelajaran bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP selama bulan Ramadan.

Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menyampaikan bahwa siswa akan menjalani libur sekolah mulai 26 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama masa libur ini, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah dengan fokus pada peningkatan ibadah di awal Ramadan.

“Selama seminggu itu, siswa tidak ke sekolah, tetapi diharapkan tetap belajar secara mandiri di rumah,” ujarnya.

Menurutnya, setelah masa libur selesai, siswa akan kembali masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran mulai 6 hingga 25 Maret 2025 dengan penyesuaian jam belajar.

“Untuk jenjang SD, setiap jam pelajaran hanya berlangsung 25 menit, sementara untuk SMP menjadi 30 menit,” jelasnya.

Jam masuk sekolah selama Ramadan akan dimulai pukul 08.00 WITA, dan siswa akan dipulangkan paling lambat pukul 12.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, termasuk TK.

Ali menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan jam pelajaran, kurikulum tetap dijalankan sesuai ketentuan dengan penyesuaian agar tidak memberatkan siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Siswa juga akan kembali libur dalam rangka perayaan Idulfitri, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025 dengan jam masuk dan pulang seperti sebelum Ramadan.

Namun, untuk jadwal libur guru masih dalam pembahasan, terutama terkait aturan Ipresensi (absensi elektronik) yang mengharuskan pegawai negeri tetap hadir di tempat tugas setiap hari.

“Kami masih menunggu edaran resmi dari pemerintah daerah mengenai jadwal masuk pegawai negeri selama Ramadan. Apakah guru juga akan mendapatkan libur saat siswa libur, masih dibahas,” ungkapnya.

Ali juga mengimbau sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan keagamaan selama Ramadan, seperti pesantren kilat, guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa.

“Sekolah diberikan kebebasan untuk menyusun kegiatan sesuai kondisi masing-masing. Rencananya, edaran resmi terkait jadwal libur dan skema pembelajaran ini akan diterbitkan dalam 1-2 hari ke depan,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER